DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG

Pemasangan tanda batas sisa lahan pembebasan lingkar utara Lamongan

berita
Rabu, 25 Mei 2022
3.421x dilihat
Foto: Pemasangan tanda batas sisa lahan pembebasan lingkar utara Lamongan

Menindak lanjuti dari hasil rapat pembebasan sisa lahan pembangunan jalan lingkar utara Lamongan beberapa waktu kemaren yang di laksanakan di kantor Dinas PU Bina Marga Kab. Lamongan.

Pada siang hari tadi (25/05/2022) Kepala dinas PU Bina Marga Kab. Lamongan (Sujarwo, ST,. MM) Beserta staf dan tim pelaksana melakukan pemasangan tanda batas sisa lahan pembebasan lingkar utara Lamongan yang bertempat di wilayah Desa Rejosari Kec. Deket dan Desa Plosowahyu Kec. Lamongan.

DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 61, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • pubmrg@lamongankab.go.id
  • +6282231139737
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Lamongan