DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG

REKONTRUKSI RUAS JALAN GAMPANG - PETIIN

berita
Senin, 13 April 2026
11x dilihat
Foto: REKONTRUKSI RUAS JALAN GAMPANG - PETIIN

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas BMCKTR Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Rekontruksi Ruas Jalan Gampang-Petiin menggunakan kontruksi rigid beton sebagai upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang lebih kuat, tahan lama, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap, meliputi segmen 1 dan segmen 2, guna memastikan proses pembangunan berjalan optimal serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Diharapkan dengan adanya rekontruksi ini, Ruas Jalan Gampang-petiin dapat memberikan kenyamanan, keamanan, serta meningkatkan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Lamongan. 

DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 61, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • pubmrg@lamongankab.go.id
  • +6282231139737
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Lamongan