DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG

8. Pengajuan Permohonan SLF

Pemohon mengajukan permohonan melalui SIMBG dengan melampirkan dokumen persyaratan, antara lain:

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Gambar as-built drawing (gambar bangunan terbangun).
  • Laporan pengawasan konstruksi.
  • Dokumen hasil pengujian utilitas dan sistem bangunan.
  • Dokumen teknis lainnya sesuai fungsi bangunan

DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip No. 61, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • pubmrg@lamongankab.go.id
  • +6282231139737
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Lamongan